Seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian,penyusunan,
pengarahan dan pengawasan daripada sumber daya manusia (SDM) untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu.” Sementara Gibson, Donelly dan
Ivancevich (1996:4) mendefinisikan manajemen sebagai:”suatu proses yang
dilakukan oleh satu atau lebih individu untuk mengoordinasikan berbagai
aktivitas lain untuk mencapai hasil-hasil yang tidak bisa dicapai apabila satu
individu bertindak sendiri.”
Dua definisi diatas
kelihatannya beda , tetapi pada prinsipnya sama. Yang dimaksud dengan “proses”
oleh Gibson, Donelly dan Ivancevich adalah penerapan “ilmu dan seni”
seperti yang dimaksud oleh Manullang, sedangkan “pengorganisasian,
penyusunan, pengarahan dan pengawasan” oleh Gibson dkk di sebut dengan mengoordinasikan
berbagai aktivitas lain.
Sumber:
Definisi
Manajemen, Manullang (1985,hal.17),dan (Gibson,Donelly dan Ivancevich, 1996,hal. 4)
Kesimpulan:
Dapat
disimpulkan bahwa manajemen pelayanan public, memiliki kitritas yang menganut
seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian,penyusunan, pengarahan dan
pengawasan daripada sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
terlebih dahulu.